Kapolda Sulut: Penyidik Polri dan PPNS Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto sedang membawakan sambutan sekaligus arahan. (Foto: Humas Polda Sulut)
Sulut24.com, MANADO – Para Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) perlu terus dibekali baik tentang teknis, taktis maupun pengetahuan yang up to date.
Pasalnya, banyak peraturan perundang-undangan yang baru dan peraturan perundang-undangan yang sudah ada terus mengalami perkembangan atau perubahan, kondisi sosial masyarakat yang juga mengalami perubahan, ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin hari semakin meningkat dan hal-hal lain yang terus bergerak dinamis dalam kehidupan masyarakat.
Hal itu dikemukakan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto saat membuka kegiatan pembinaan peningkatan kemampuan penyidikan bagi Penyidik Polri dan PPNS dinas/instansi/balai serta Kasatpol PP tingkat provinsi/kota/kabupaten tahun 2023.
Kegiatan yang mengangkat tema 'Penguatan fungsi Korwasbin PPNS bersama organisasi perangkat daerah guna mendukung penyidikan PPNS dalam rangka percepatan pembangunan nasional’ ini, digelar di Hotel Sentra Maumbi, Kamis (10/8/2023) pagi.
"Bila penyidik tidak menyesuaikan dengan perkembangan tersebut, maka akan ketinggalan sehingga akan mempengaruhi kinerja dalam melaksanakan tugas penegakan hukum,” tegas Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Menurutnya, berdasarkan data, 4 jenis kejahatan ini yakni kejahatan konvensional, kejahatan trans nasional, kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi, menunjukkan peningkatan baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitas.
Kejahatan konvensional, seperti penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, bahkan pembunuhan terus meningkat.
"Kejahatan trans nasional, seperti trafficking, narkotika juga menunjukkan peningkatan. Demikian juga kejahatan terhadap kekayaan negara terutama korupsi, illegal fishing dan penyalahgunaan BBM terus terjadi serta kejahatan yang berimplikasi kontijensi, khususnya perkelahian antar kampung atau perkelahian antar kelompok yang sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut,” beber Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Demikian juga terhadap munculnya berbagai tindak pidana tertentu yang dilakukan baik oleh korporasi maupun perorangan yang sangat merugikan masyarakat maupun negara, saat ini terus meningkat.
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto foto bersama para Penyidik Polri dan PPNS. (Foto: Humas Polda Sulut)
“Karena itu, untuk menekan meningkatnya angka kejahatan yang terjadi diperlukan strategi dan cara-cara yang tepat serta inovasi yang terus menerus dari kita semua. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat, yakni kamtibmas yang mantap dan terkendali di daerah Sulut, dapat kita wujudkan,” ujar mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Selain meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi penyidik, baik Penyidik Polri maupun PPNS, mereka juga dituntut untuk selalu profesional dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, serta mempunyai integritas yang tinggi sebagai aparat penegak hukum.
“Untuk menghadapi tantangan tersebut, maka diharapkan kepada seluruh Penyidik maupun PPNS untuk selalu mengikuti perkembangan zaman dengan cermat melihat pola-pola kejahatan yang ada. Kita semua harus saling berlatih dan bersinergi satu sama lain, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran/kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat maupun lembaga,” pungkas lulusan Akpol 1989 yang berpengalaman dalam bidang reserse ini. (Simon)