Kapolres Minsel Tegaskan Personel Harus Respon Cepat Laporan Masyarakat Via Call Center 110 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kapolres Minsel Tegaskan Personel Harus Respon Cepat Laporan Masyarakat Via Call Center 110

Kapolres Minsel saat menyampaikan arahan pimpinan di hadapan ratusan personel pada kesempatan apel pagi. (Foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH menekankan seluruh anggota untuk respon cepat laporan aduan masyarakat melalui fasilitas call center 110.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Minsel saat menyampaikan arahan pimpinan di hadapan ratusan personel pada kesempatan apel pagi, Selasa (15/08/2023).

"Terkait layanan aduan cepat atau call center 110 di Polres Minsel, seluruh personel dalam hal ini piket fungsi khususnya yang mengawakinya, harus peka dan respon cepat setiap informasi masyarakat," tegas Kapolres Minsel.

Ia mengingatkan pelaksanaan piket call center 110 ini akan diawasi langsung oleh pimpinan, dan seluruh perwira agar atensi pelayanan cepat 110. 

"Kendalikan anggota dan mekanisme pelaksanaannya, lakukan pengawasan dan segera tindak lanjut setiap aduan masyarakat," pesan mantan Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) ini.

Kepada seluruh personel, Kapolres Minsel juga meminta agar mengedepankan tindakan cepat, profesional dan humanis. Setiap laporan masyarakat agar diterima, cek detail, koordinasi lintas satuan fungsi dan Polsek jajaran.

"Segera datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan cepat, serta lakukan tindakan kepolisian secara profesional dan humanis. Tetap semangat, berbuat baik, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkas lulusan Akpol 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga ini. (Simon)