Rapat Paripurna DPRD Minut Diwarnai Perdebatan Edwin Nelwan dan Jossy Kawengian - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Rapat Paripurna DPRD Minut Diwarnai Perdebatan Edwin Nelwan dan Jossy Kawengian

Ketua Fraksi Golkar Edwin Nelwan dan Sekwan Jossy Kawengian (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara diwarnai perdebatan yang cukup alot dan panas antara Ketua Fraksi Golkar Edwin Nelwan dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Jossy Kawengian.

Perdebatan ini bermula  Sekwan Jossy Kawengian membacakan surat masuk perihal pembacaan Pakta Integritas.

"Pada hari ini tanggal (5/8/2023), kami yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan secara bersama-sama dengan penuh kesadaran dan komitmen yang tinggi untuk menjunjung nilai integritas," ucap Kawengian diawal membacakan 5 point Pakta Integritas.

Lima Poin Pakta Inregritas tersebut.

1. Berkomitmen penuh untuk melaksanakan APBD secara bertanggungjawab dan 

tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan/ gratifikasi/ pemerasan serta praktik korupsi lainnya. 

2. Tidak melakukan intervensi atas pelaksanaan APBD dengan mengedepankan nilai￾nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan  penyuapan/ Gratifikasi/ pemerasan serta praktik korupsi lainnya. 

3. Menyusun perencanaan Tahun 2024 secara tepat waktu, mengedepankan nilai￾nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/ Gratifikasi/ pemerasan serta praktik korupsi lainnya. 

4. Terbuka dalam mendeklarasikan apabila dihadapkan pada kondisi benturan kepentingan baik dalam pelaksanaan APBD maupun perencanaan APBD 2024. 

5. Apabila dalam pelaksanaan APBD maupun perencanaan APBD 2024 diketahui melakukan dan/ atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi maka bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. 

Pakta Integritas tersebut ditandatangani oleh pimpinan eksekutif dan legislatif beserta jajaran terkait.

"Interupsi pimpinan kami Fraksi Golkar memberikan masukan mengenai Pakta Integritas tadi, karena kami belum mendapat sosialisasi dan kenapa dibacakan dalam sidang paripurna dengan redaksi seluruh anggota DPRD. Dan kami fraksi golkar tidak akan menandatangani pakta integritas tersebut," kritik Nelwan.

Lanjut Nelwan alasan fraksi golkar tidak mau menandatangani pakta integritas tersebut karna dalam klausul yang ada didalam pakta integritas tidak perlu sebab namanya korupsi pasti kita akan ditangkap dan dihukum.

Kemudian Tata Tertib DPRD tidak mengatur hal itu dan legal standingnya tidak ada dan tidak harus wajib menandatangani pakta integritas. Dan kalaupun mungkin ada regulasi terakhir dari KPK  tentang ini, itu perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada seluruh anggota DPRD.

"Jangan Sekwan membacakan seluruh anggota DPRD, tanpa dikomunikasikan terlebih dahulu dengan anggota DPRD lainnya," tegas Edwin Nelwan.

Sementara itu meskipun terjadi perdebatan yang cukup alot dan  Rapat Paripurna DPRD Minut yang dilaksanakan Sabtu (5/8/2023) di ruang sidang paripurna tetap dilanjutkan.

Rapat paripurna pembahasan rancangan APBD Perubahan tahun 2023, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri dan dihadiri Bupati Minut Joune Ganda yang diwakili Sekda Ir. Novly Wowiling.

Sementara itu Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong hadir dalam rapat paripurna hanya lewat via zoom.

Menariknya  dalam rapat paripurna tersebut pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri tidak menandatangani pakta integritas, Hanya Ketua DPRD Denny K. Lolong secara virtual menandatangani pakta integritas.

Kemudian dari lima Fraksi DPRD Minut hanya 3 Fraksi yang menandatangani Pakta Integritas yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Klabat. Sedangkan 2 Fraksi yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem menolak untuk menandatangani pakta integritas. (Joyke)