Sangadi Se-Bolmong Sambangi Kemendagri - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sangadi Se-Bolmong Sambangi Kemendagri

Suasana kunjungan Sangadi Se-Bolaang Mongondow di Kementerian Dalam Negeri (Foto: Ist)

Sulut24.com, BOLMONG - Dalam rangka audiensi dan konsultasi terkait batas desa, penataan desa serta pemutakhiran nama dan kode desa. Sangadi Lolak Tombolango Yuniyanti Mareks, ST bersama 38 Sangadi Se-Bolaang Mongondow menyambangi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta Pusat pada Selasa, (29/08/2023).

Kegiatan tersebut membahas terkait beberapa hal yang sangat penting didalam desa yaitu :

1. Tugas dan Fungsi apa yang dilakukan oleh Kepala Desa dalam melaksanakan percepatan tahapan Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

2. Terhadap dukungan anggaran, apakah dana desa dapat digunakan dalam penegasan batas desa sesuai dengan regulasi dana desa.

3. Dalam usulan pemekaran desa, apa saja syarat dan ketentuan yg harus dilakukan oleh 7 desa.

4. Terhadap perubahan nama dan kode desa, tahapan atau syarat apa yang harus dilakukan oleh masyarakat desa.

Dalam wawancara media sulut24.com melalui Whatsapp Sangadi Lolak Tombolango Yuniyanti Mareks (Red) menjelaskan bahwah kedatangan sejumlah sangadi di Kemendagri ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat disetiap masing-masing desa untuk bisa membawa langsung kekurangan dan kebutuhan yang perlu lagi ditingkatkan.

“Saya berharap masukan yang kami bawa dari desa bisa terealisasi minimal bisa di jawab oleh kementrian Ditjen Bina Pemerintahan Desa,” pungkasnya.

Kedatangan 38 Sangadi tersebut disambut langsung oleh Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa pada tanggal 30 Agustus 2023.

Diketahui turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Staff Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta 38 Sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow. (Priyanto)