Tahun Sidang 2023-2024, BULD DPD RI Fokus Dua Sasaran Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tahun Sidang 2023-2024, BULD DPD RI Fokus Dua Sasaran Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda

Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP saat memimpin rapat pleno. (Foto: Istimewa)

Sulut24.com, JAKARTA - Sesuai hasil rapat pleno yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/08/2023), pada Tahun Sidang 2023-2024 ini Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan fokus pada dua sasaran pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah/Peraturan Daerah (Ranperda/Perda), yakni terkait RAPBD/APBD dan Ketahanan Pangan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow, MAP (SBANL) kepada wartawan, Kamis (31/08/2023).

"Selain itu, kami juga akan melakukan tindak lanjut atas keputusan DPD RI terkait pelaksanaan tugas BULD DPD RI yang telah disampaikan kepada Presiden RI," ungkap Senator Stefanus Liow.

Dalam artian, jelas Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM Periode 2014-2018 ini, BULD DPD RI akan meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda/Perda, terkait kewenangan dan urusan di bidang pertanahan, perijinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup.

"Juga Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD," jelas suami dari Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon, Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP ini.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP didampingi Wakil Ketua Lily Amelia Salurapa, SE, MM dari Sulawesi Selatan.

Dalam rapat pleno tersebut, sejumlah Anggota BULD DPD RI secara bergantian memberikan pandangan dan pendapat.

BULD DPD RI komitmen akan terus mengupayakan optimalisasi peran dan tugas dalam fungsi pemantauan serta evaluasi Ranperda dan Perda. (Foto: Istimewa)

"Kehadiran dan komitmen BULD DPD RI yakni untuk mengawal dinamika hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sebagai mitra pusat, BULD DPD RI berharap agar Perda dapat berjalan sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," tutur Komjen Polisi (Purn) Dr. Made Mangku Pastika, MM (Bali), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Daerah Istimewa Yogyakarta), Dr. Hj. Intsiawati Ayus, SH, MH (Riau), dan Dr. Drs. Marthin Billa, MM (Kalimantan Utara).

"Sebagai Wakil Daerah, BULD juga sangat berharap agar regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dapat mengakomodasi kepentingan daerah," sambung Ir. Namto Roba, SH (Maluku Utara), Anna Latuconsina, SH (Maluku) dan Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum (Nusa Tenggara Barat).

Sebelum menutup rapat pleno, Senator Stefanus Liow menegaskan, BULD DPD RI akan terus mengupayakan optimalisasi peran dan tugas dalam fungsi pemantauan serta evaluasi Ranperda dan Perda. (Simon)