Tindak Lanjut Perintah Pimpinan Polri, Kapolres Minsel Pimpin Penanaman 1.500 Pohon di Tatapaan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tindak Lanjut Perintah Pimpinan Polri, Kapolres Minsel Pimpin Penanaman 1.500 Pohon di Tatapaan

Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH saat memimpin kegiatan penanaman pohon. (Foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan penanaman ribuan pohon di lahan Pos Polisi Tatapaan, di Desa Raprap, Kecamatan Tatapaan, Rabu (23/08/2023).

Kegiatan penanaman pohon ini sebagai tindak lanjut perintah dari pimpinan Polri di seluruh jajaran dengan tema "Polri Melestarikan Negeri Dengan Penghijauan Sejak Dini".

"Penanaman pohon ini dilaksanakan serentak oleh jajaran Polri secara virtual dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Polres Minsel bekerjasama dengan Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Minsel melaksanakan penanaman 1.500 pohon, jenis mahoni dan cempaka," ungkap Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH, usai memimpin kegiatan tersebut.

Kegiatan penanaman 1.500 pohon jenis mahoni dan cempaka ini sebagai tindak lanjut perintah dari pimpinan Polri di seluruh jajaran. (Foto: Humas Polres Minsel)

Hadir dalam kegiatan penanaman pohon ini Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Minsel Ny. Sally Feri Sitorus, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minsel Franky Tangkere, SP, M.Si, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minsel Roi Sumangkut, ST, MT.

Turut hadir pula Kasubbin Kejaksaan Negeri Minsel, Danramil Tumpaan, para hukum tua se-Kecamatan Tatapaan, pengurus Bhayangkari Cabang Minsel dan Ranting Tumpaan, siswa-siswi SMA Tatapaan, serta Pejabat Utama (PJU), Perwira dan Brigadir Polres Minsel. (Simon)