Bagian Gadung Hall B KONI Manado Roboh, LSM RAKO Cium Indikasi Korupsi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bagian Gadung Hall B KONI Manado Roboh, LSM RAKO Cium Indikasi Korupsi

Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi Harianto (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Gempa berkekuatan 5,9 Magnitudo yang terjadi di Kota Manado membuat salah satu bagian luar gedung hall B KONI Manado roboh. 

Robohnya bagian luar gedung hall B KONI tersebut kemudian menjadi sorotan berbagai pihak salah satuya Harianto Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO), Ia menilai pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana proyek tidak sesuai dengan spesifikasi yang mengakibatkan kualitas bangunan tidak baik. 

"Sangat disayangkan  atas rusaknya bagian gedung KONI yang diakibatkan runtuhnya dinding bagian atas gedung, ini sebenarnya tidak terjadi kalau pelaksana mengikuti Spec. Bisa dibayangkan bentangan puluhan meter tetapi plesteran hanya dibagian luar dinding  jadi susunan batu bata tidak kuat mengikat," ucapnya. 

Selain itu Harianto menilai terdapat kejanggalan pada anggaran rehap bangunan dengan total anggaran 15 miliar. 

"Yang lebih ganjil adalah anggaran rehab sekitar 15 miliar, sementara  nilai bangunan kalau dibagun baru adalah 12 miliar, indikasi korupsi sudah tercium," tutur Harianto. 

Terkait pengawasan, Harianto menilai  BPK dan BPKP belum menjalankan tugasnya dengan maksimal sehingga masih permainan terkait anggaran proyek masih terus terjadi di Sulawesi Utara. 

"Kami prihatin kinerja BPK dan BPKP dalam menjalankan tupoksi nya, jangan- jangan hanya dijadikan stempel oleh bandar proyek di Sulawesi Utara," ujar Ketua LSM RAKO.

Ia pun berencana melaporkan BPK dan BPKP ke aparat penegak hukum atas lemahnya kinerja pengawasan yang dijalankan di Sulawesi Utara. 

"Kami akan melaporkan BPK dan BPKP ke APH terkait kinerjanya ada indikasi persekongkolan," tandasnya. (fn)