Keras, Bawaslu Minut Bawah Hasil Rekomendasi Camat Kalawat ke KASN - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Keras, Bawaslu Minut Bawah Hasil Rekomendasi Camat Kalawat ke KASN


Sulut24.com, MINUT - Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) belum mengambil sikap tegas soal pemberian sangsi kepada oknum Camat Kalawat yang lagi viral.

Namun berbeda dengan pihak Bawaslu Minut dimana dengan tegas menyelesaikan kasus dugaan kampanye ini hingga tuntas sampai ke-rana Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sementara itu pada Kamis (7/9/2023) pekan lalu, Ferlie Indria Nassa sudah diperiksa oleh Bawaslu Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Senin (11/9/2023), Bawaslu Minut membawa hasil rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jl Letjen MT Haryono, Jakarta Selatan.

Saat menyerahkan rekomendasi, pihak Bawaslu Minut didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sulawesi Utara, Zulkifli Densi dan Kordiv Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut, Steffen Linu.

"Setelah meminta klarifikasi terhadap saksi-saksi dan Camat Kalawat pada kamis lalu, malamnya langsung dilanjutkan dengan kajian hukum," kata Kordiv P3S Bawaslu Minut, Waldi Mokodompit.

Menurut Mokodompit dari hasil kajian hukum, berdasarkan fakta-fakta, diduga Ferlie Nassa memang melanggar Undang-Undang terkait netralitas ASN.

“Karena oknum camat diduga melanggar Undang-Undang lainnya dalam hal ini netralitas ASN, sehingga Bawaslu Minut meneruskan kasus ini ke KASN," sebutnya.(Joyke)