LSM RAKO Desak Penegak Hukum Periksa Sekprov Sulut Terkait Proyek Rehab Gedung KONI Manado - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LSM RAKO Desak Penegak Hukum Periksa Sekprov Sulut Terkait Proyek Rehab Gedung KONI Manado

 Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara Harianto saat melakukan peninjauan di lokasi robohnya bagian luar gedung hall B KONI Manado (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara Harianto mendesak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi rehab gedung KONI Manado. 

Hal tersebut disampaikannya menyusul robohnya salah satu bagian luar gedung hall B KONI Manado

Menurut Harianto penegak hukum harus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait termasuk Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara Steve Kapel yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Utara.

Meurut Harianto terdapat kejanggalan pada proses tender proyek rehabilitasi KONI Manado kerana proses tender tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Menurut kami Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara yang pada waktu itu sebagai kuasa pengguna anggaran wajib diperiksa karena ada indikasi pelanggaran undang-undang Perpres nomor 16 terkait lelang dan pasal 51 yang seharusnya lelang diikuti minimal tiga prserta tetapi pada kenyataannya di LPSE itu hanya diikuti oleh dua peserta," jelas Harianto, Senin (18/9/2023).

Selain itu menurutnya terdapat pergeseran nomenklatur proyek yang tadinya pembangunan ruang terbuka hijau mejadi proyek rehab bangunan.  

"Ada pergeseran nomenklatur pekerjaan proyek yang sebelumnya di LPSE tertulis pembangunan ruang terbuka hijau tetapi secara sepihak dialihkan menjadi rebah bangunan, ini tentunya terjadi indikasi kolusi dan korupsi dalam pekerjaan tersebut karena dilakukan secara sepihak," tuturya. 

Harianto juga menilai anggaran proyek gedung KONI Manado sangat besar untuk rehab bangunan sehigga semakin menguatkan indikasi korupsi pada proyek tersebut.  

"Besaran anggaran 15 miliar menurut kami itu nilai yang sangat besar untuk sebua rehab," ujar Harianto. 

Oleh karena itu Ia meminta penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait indikasi korupsi pada proyek rehab gedung KONI Manado. (fn)