Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2024 Desa Kolongan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2024 Desa Kolongan

Suasana Musyawarah RKPDes Tahun 2024 (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Pemerintah Desa Kolongan Kecamatan Talawaan telah melaksanakan musyawarah desa perencanaan pembangunan tahunan dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2024.

Musyawarah RKPDes tahun 2024 tersebut dilaksanakan di Aula Serba Guna Desa Kolongan. 

Dihadiri oleh Camat Talawaan, Ketua BPD Desa Kolongan, Hukum Tua serta Perangkat Desa,Ketua TP. PKK desa Kolongan dan Pendamping Lokal Desa.

Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Kolongan Djidon Timbuleng, 

Hukum Tua Desa Kolongan Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024.

Selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa selanjutnya dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes. 

Selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa.

Suasana Musyawarah RKPDes Tahun 2024 (Foto: Ist)

"Tujuan dari kegiatan ini ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan," kata Hukum Tua Moningka.

Telah dibentuknya Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2023. Dan juga telah dibentuknya Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2023 dari unsur Perangkat Desa, LPM, dan Tokoh Masyarakat. 

Keputusan diambil secara musyawarah dan disahkan dalam berita acara. (Joyke)