RAKO Desak Kejati Sulut Ambil Alih Kasus Dugaan Proyek Fiktif Pembangunan Ruang Terbuka Hijau KONI Manado - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

RAKO Desak Kejati Sulut Ambil Alih Kasus Dugaan Proyek Fiktif Pembangunan Ruang Terbuka Hijau KONI Manado

Ketua LSM RAKO Harianto (Foto: Sulut24/fn)

Sulut24.com, MANADO - LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi (Kejati) Utara untuk mengambil alih dan lekaukan penyidikan terkait kasus dugaan proyek fiktif pembangunan ruang terbuka hijau KONI Manado dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. 

Ketua LSM RAKO Harianto menilai pada kasus tersebut terdapat ada pejabat tingkat provinsi yang berpotensi untuk diperiksa sehingga penanganan kasus tersebut harus diambil alih oleh Kejati. 

"Harus diambil oleh Kejati karena yang berpotensi terkait diduga menyalah gunakan kewenangan adalah oknum pejabat provinsi dan tidak menutup kemungkinan ini merupakan korupsi berjamaah," jelas Harianto, Senin (25/9/2023).

Harianto meyampaikan keprihatinanya atas proyek fiktif tersebut karena pada Tahun 2020-2021 ruang terbuka hijau sangat diperlukan megingat pada saat tersebut masih diberlakukan social distancing. Ia pun mengkritik oknum-oknum yang mempergunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri terkait proyek ruang terbuka hijau tersebut.

Menurutnya berdasarkan informasi yang didapatkan ruang terbuka hijau seharusnya dibangun di lokasi asrama atlet dan sekretariat koni namun proyek tersebut tidak kunjung dilaksanakan. 

"Berdasarkan informasi yang kami dapat seharusnya ruang terbuka hijau itu dibangun di asrama atlet dan sekretariat KONI, kedua kedung tersebut dipugar dan selanjutnya dibangun ruang terbuka hijau, tetapi tidak dilakukan, pertanyaannya anggarannya kemana, bagaimana proses pencairannya ini menimbulkan kesan bahwa terjadi korupsi," tutur Harianto. 

Harianto juga meminta Kejati untuk bersinergi dengan BPKP Sulawesi Utara untuk guna mengusut kasus tersebut. 

"Kami meminta bahwa kejaksaan tinggi sulawesi utara dan juga BPKP Sulawesi Utara bersinergi dalam mengusut dan menyelamatkan kerugian negara tersebut, bahwa kejaksaan dan BPKP mengusut dengan transparan, kami Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Utara akan mengawal proses tersebut," tuturnya. 

Harianto menegaskan akan melakukan aduan kepada dan wakil presiden jika kasus tersebut jika terjadi intervensi dari oknum-oknum tertentu.

"Kami tidak segan melakukan aduan masyarakat kepada presiden dan wakil presiden kalau sampai ada oknum-oknum yang ingin mengintervensi proses tersebut, mari kita ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi karena korupsi adalah kejahatan yang sangat kejam, korupsi adalah kejahatan yang sangat memiliki efek luar biasa bagi pembangunan negara," tandasnya. (fn)