Kantor DPRD Minut Didatangi Puluhan Pedagang, Ini Kata Anggota DPRD Minut Haji Azhar - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kantor DPRD Minut Didatangi Puluhan Pedagang, Ini Kata Anggota DPRD Minut Haji Azhar

Para Pedagang Minut Datangi Kantor DPRD Minut (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Para pedagang dan penjual pasar Airmadidi, Rabu (18/10/2023) mendatangi kantor DPRD Minahasa Utara.

Kehadiran mereka di gedung rakyat ini guna meminta pembahasan Ranperda yang berhubungan retribusi pasar dan pajak lebih  melibatkan para pedagang dan penjual.

"Jangan sampai  Ranperda pasar yang saat ini digodok tim Pansus DPRD, mendapat penolakan dari para pedagang. Untuk itu sebaiknya penyusunan, pembahasan Ranperda melibatkan kami dari penjual pasar," kata Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Kabupaten Minahasa Utara Noldy Johan Awuy, Rabu (18/10/2023).

Awuy mengusulkan sebelum penerapan Perda ini, agar Tim Pansus melakukan uji petik atau studi banding sejumlah pasar seperti pasar Tomohon, Tondano, Bitung dan Manado.

"Semua ini perlu dilakukan agar penerapan Perda ini tidak mendapat penolakan dari pedagang karena pembahasannya melibatkan semua pihak," tutur Awuy.

Dijelaskan Awuy sejak awal para pedagang menginginkan agar Perda retribusi pasar ini direvisi. Dan revisi Perda ini harus melibatkan semua pihak terlebih dari penjual pasar. 

Sementara itu kehadiran puluhan penjual pasar Minahasa Utara  diterima langsung salah satu anggota DPRD Minut Haji Azhar.

Menurutnya apa yang sudah disampaikan para pedagang sudah sangat tepat. Dan memang pembahasan Ranperda pajak dan retribusi ini, benar-benar melihat kepentingan pedagang, masyarakat dan daerah. 

"Bapa/Ibu yakinlah bahwa apa yang kami kerjakan ini, sudah melalui mekanisme, koridor yang sehat, betul memperhatikan kepentingan kita semua," ucap Haji Azhar yang juga anggota Tim Pansus Revisi Perda Pajak dan Retribusi DPRD Minut.

Dikatakannya Tim Pansus sudah mengadopsi berbagai aturan, regulasi perundang-undangan sehingga revisi Perda Pajak dan Retribusi ini benar-benar diterima semua pihak, tanpa merugikan yang lainnya.

Politisi Partai Bulan Bintang ini mencontohkan soal penagihan retribusi WC di lokasi pasar yang tak perlu bayar.

"Orang kencing di pasar, dia harus bayar 3 ribu sampai 5/ribu, kalau ada pedagang yang minum banyak, berapa banyak dia keluar uang untuk bayar retribusi ini. Dan retribusi ini kita berusaha di tiadakan, orang perlu WC tidak perlu bayar lagi," katanya.

Sementara itu para pedagang juga mengeluhkan masih adanya pungutan liar (Pungli) sampai waktu operasinya pasar.

Para pedagang mau pasar Airmadidi beroperasi setiap hari. 

"Dalam sebulan terus terang kami pedagang hanya bisa berjualan  sebanyak 12 kali. Disisi lain kami dikejar harus membayar retribusi sewa ruko, los, lapak dan retribusi harian," ungkap para pedagang.

Para pedagang mencontohkan jam pasar Tomohon, Tondano, Bitung dan Manado, dimana setiap hari ada pasar.

"Berbeda dengan Pasar Minut jam pasarnya dibatasi, tetapi penarikan retribusinya sama dengan pasar manado," tutur para pedagang.

Menjawab hal tersebut Haji Azhar mengatakan terkait pungli itu ada ranah hukumnya sendiri.

Sementara dirinya hanya Tim Pansus dan juga anggota Komisi I DPRD Minut yang berkerja menyusun Perda.

"Kalau bicara teknis itu ada Komisi III dan kalau bicara pungli itu ada ranah hukumnya sendiri," tutur Azhar.

Pada kesempatan tersebut Haji Azhar meminta dukungan dan kearifan dari para pedagang dan para stakeholder lainnya agar Tim Pansus didalam membahas, merevisi Perda ini  betul-betul diterima semua pihak.(Joyke)