Ketua RAKO Sulut Tanggapi Isu Miring Terkait Ijazah dan Pelaporan Kasus Korupsi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ketua RAKO Sulut Tanggapi Isu Miring Terkait Ijazah dan Pelaporan Kasus Korupsi

Konferensi PERS RAKO (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan tanggapan terkait pemberitaan miring terkait dirinya dan RAKO.  

Harianto menjelaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan bahwa RAKO mengungkap kasus hukum tanpa mengantongi berbagai data valid sudah terbantahkan dengan ditindaklanjutinya laporan RAKO oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. 

Menurutnya pelaporan dugaan korupsi pasar Bersehati Manado sudah disampaikan sesuai dengan PP nomor 43 tahun 2018.

"Laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan sudah naik ke tahapan penyelidikan, jadi jika ada isu bahwa diri saya ingin mendapatkan sensasi atau popularitas itu tidak benar. Saya sangat menjunjung tinggi AD/ART di RAKO," jelas Harianto. 

Harianto mengatakan bahwa RAKO bekerja secara kolektif dan bekerja sebagai tim dalam menyusun pelaporan terkait kasus dugaan korupsi dan kasus hukum lainnya. 

Selain itu terkait pemberitaan yang menyebutkan dirnya mendapatkan gelar sarjana secara abal-abal, Harianto dengan tegas membatah hal tersebut, Ia menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan gelar sarjana dengan mengikuti proses perkuliahan di Universitas Sam Ratulangi Manado. 

"Terkait isu ijazah palsu, ini tidak benar bahwa saya betul-betul mengikuti pendidikan strata satu di Universitas Sam Ratulangi Manado di Fakultas Perikanan Ilmu Kelautan Jurusan Manajemen Sumber Daya Perairan Program Studi Budi Daya Perairan. Saya masuk tahun 1997 dan menyelesaikan studi dengan IPK 3,21," ujar Harianto. 

Ia pun menduga pemberitaan miring yang menyerang dirinya dan RAKO mempunyai kaitan dengan kasus korupsi yang dilaporkan oleh RAKO karena menurutnya ada oknum-oknum yang mengatas namakan utusan seseorang beberapa kali datang untuk menawarkan gratifikasi kepada RAKO agar menghentikan pelaporan dugaan kasus korupsi. 

"Kami menolak dengan halus karena kami mencintai NKRI dan ingin penegakam hukum," kata Harianto. 

Harianto sangat menyayangkan adanya pemberitaan sepihak dari salah satu media tanpa meminta tanggapannya sebagai ketua RAKO. Ia pun meminta media tersebut untuk memberikannya hak jawab sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-undang Pers. 

Selain itu Ia juga mempertanyakan narasumber media tersebut yang mengatasnamakan sebagai anggota RAKO. 

"Yang mengaku sebagai anggota RAKO patut dipertanyakan, mengantongi SK atau mengaku saja," tadasnya. (fn)