RAKO Laporkan Kadis Perindag Kota Manado Terkait Dugaan Proyek Fiktif - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

RAKO Laporkan Kadis Perindag Kota Manado Terkait Dugaan Proyek Fiktif

Ketua RAKO saat menyerahkan laporan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara melaporkan Kadis Perindag Kota Manado ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (12/10/2023). 

Laporan tersebut dilayangkan RAKO terkait dugaan proyek fiktif pembangunan gedung koperasi yang masuk pada belanja modal APBD Kota Manado Tahun 2021 dimana Kadis Perindag bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).

Menurut Ketua RAKO Harianto, selain KPA, Pengguna Anggaran, PPK, dan pelaksana juga harus turut diperiksa terkait proyek dengan dengan pagu anggaran 1 miliar tersebut. 

"Pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, PPK, termasuk pelaksana harus diperiksa karena ada indikasi penyalahgunaan wewenang dimana pada anggaran Tahun 2021 APBD Kota Manado terdapat kegiatan pengadaan bangunan gedung koperasi dan sudah berkontrak, tetapi setelah kami telusuri gedung itu tidak ada berarti pekerjaannya fiktif," jelas Harianto. 

Menurutnya tindakan tersebut berpotensi merugikan negara sehingga perlu penaganan serius oleh pihak penegak hukum. (fn)