RAKO Sulawesi Utara Laporkan Dugaan Korupsi Empat Proyek APBD 2023 Kota Manado - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

RAKO Sulawesi Utara Laporkan Dugaan Korupsi Empat Proyek APBD 2023 Kota Manado

Ketua RAKO Sulawesi Utara Harianto saat menyerahkan laporan (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara kembali melaporkan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme terkait proyek APBD 2023 di Kota Manado.

Kali ini pada Rabu (25/10/2023) RAKO melaporkan dugaan korupsi empat proyek ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

"Ada empat proyek yang kami laporkan," ucap Ketua RAKO Sulawesi Utara Harianto. 

Keempat proyek tersebut adalah proyek rehabilitasi pemecah ombak Youth Center Mega Mas dengan pagu anggaran 15 miliar yang dikerjakan oleh PT. Family Tehnik Kontruksi, proyek pembuatan dinding panjat standar PON dengan pagu anggaran 2 miliar yang dikerjakan oleh CV. Sinar Karya Irfani, lalu proyek pelaksanaan peremajaan/pemugaran di kecamatan Tikala dengan pagu anggaran 15 miliar yang dikerjakan oleh PT. Rajasya Mitra Abadi dan proyek pelaksanaan peremajaan/pemugaran di kecamatan Mapanget, Tuminting dan Bunaken dengan pagu anggaran 15 miliar yang dikerjakan oleh PT. Anugera Kamayatu Utama.

Harianto megatakan bahwa ada mekanisme proses lelang yang tidak dilaksanakan terkait keempat proyek tersebut sehigga menimbulkan potensi kerugian negara. 

"Keempat proyek ini berpotensi melanggar peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, lalu peraturan menteri PUPR nomor 14 tahun 2020 dimana seharusnya minimal tiga perusahaan yang masuk pra kualifikasi atau memberikan penawaran, tetapi pada kenyataannya hanya satu perusahaan memasukan penawaran. Ini berpotensi merugikan negara karena negara tidak memiliki opsi untuk memilih harga terendah dan kualitas kerja terbaik," jelas Harianto. 

Ia pun mendesak Kejaksaa Tinggi Sulawesi Utara agar secepatnya menidaklanjuti laporan dari RAKO karena potensi kerugian negara dinilai cukup besar terkait keempat proyek tersebut. (fn)