Astaga.! Fredy Ratumbanua Selain Dir PUD Klabat Menjabat Ketua DPD Redpem Sulut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Astaga.! Fredy Ratumbanua Selain Dir PUD Klabat Menjabat Ketua DPD Redpem Sulut

Plh. Direktur PUD Klabat Minut Fredy Ratumbanua (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Fredy Ratumbanua saat ini menjabat Pelaksana Harian Direktur PUD Klabat.

Selain jabatan PLh Direktur, beliau juga saat ini menjabat ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi Sulawesi Utara periode 2019-2024.

Terpilihnya Ratumbanua melalui Rapat Kerja Daerah Pertama (Rakerda 1) yang dilaksanakan di sekretariat DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Rabu (3/11/2021).

Dimana semua DPC Repdem se- Sulut secara aklamasi memilih Fredy Ratumbanua sebagai Ketua DPD Repdem Sulut.

Redpem adalah Organisasi sayap partai PDI Perjuangan.

Terkait hal tersebut Anggota DPRD Minut Jafar Efendi Moha angkat bicara. 

"Sonyanda betul Pemerintahan model begini. Saya pesimis ya," kata Moha. Selasa (22/11/2023).

Menurut Moha Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017, tentang BUMD dan demi pelaksanaan dari penerapan perusahaan yang baik (Good Corporate Government).

Pertama, menegaskan terkait soal peraturan diatas yang berbunyi, bahwa pegawai BUMD dilarang menjadi pengurus parpol. Kemudian, poin kedua sesuai poin pertama, para direksi BUMD diminta memastikan perusahaannya tak ada pegawai yang terlibat kepengurusan dalam parpol dan terlibat kegiatan di parpol  guna menunjang pelaksanaan perusahaan yang baik (Good Corporate Government).

Terakhir, mengatur pemberian sanksi kepada pegawai yang terlibat di dalam kepengurusan parpol yang dituangkan dalam peraturan dari direksi masing-masing perusahaan.

Menurutnya, direksi BUMN maupun BUMD harus orang yang profesional,.

”Jadi, Jangan sampai khususnya BUMN atau BUMD itu hanya jadi sapi perah di kelompok tertentu," tutup Moha. (Joyke)