Jelang Masa Kampanye Pileg dan Pilpres, Pemkab Minut Wajib Awasi Anak Buah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Jelang Masa Kampanye Pileg dan Pilpres, Pemkab Minut Wajib Awasi Anak Buah

Aktivis Minut William Luntungan (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Dukung netralitas Penyelenggara Negara, Bupati Joune J.E Ganda diharapkan lakukan pembersihan Pejabat Negara, ASN dan THL termasuk pimpinan BUMD yang terlibat politik praktis.

Hal tersebut dikatakan salah satu aktivis Minut William Luntungan, Kamis, (23/11/2023).

Aktivis Minut ini mengatakan sesuai aturan Pegawai yang menerima upah dari pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dilarang untuk ikut berpolitik praktis, jadi Pegawai penerima upah dari Pemerintah lewat APBD seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tenaga Honorer(THL),Ketua RT dan Ketua RW tidak boleh berpolitik praktis.

Menurut Luntungan hal ini sesuai dengan Undang-undang  Pemilu Nomor  7 tahun 2017 dan PKPU No 15 tahun 2023 tentang kampanye.

Luntungan berharap semua ASN, Karyawan BUMD, Staf Khusus sampai Tenaga Honor untuk mematuhi aturan demi tercipta Pemerintahan yang baik di bumi Tonsea Minahasa Utara,"yang paling penting jangan karena berbeda pilihan kong torang baku salah',tutup Luntungan. (Joyke)