Mirip Korupsi BTS Kominfo, LSM Rako Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Bersehati Manado
Sulut24.com, MANADO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (Rako) mendesak Kejaksaan Angung (Kejagung) untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Bersehati Manado.
Ketua Rako Sulawesi Utara, Harianto mengungkapkan bahwa dugaan korupsi pembangunan pasar Bersehati Manado diduga telah direncanakan sejak awal karena terdapat indikasi proses tender diarahkan pada satu pemenang yaitu PT Turoloto Batu Indah.
Selain itu proses tender juga dinilai tidak berjalan sesuai aturan yang telah diatur dalam Perpres 12 tahun 2021 dan LKPP NO 12 tahun 2021. yaitu Peraturan presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres No16 tahun 2018 pengadaan barang dan jasa Pasal 51 (b) Jumlah peserta yang lulus prakualifikasi kurang dari 3 (tiga) peserta, dikatakan tender gagal.
Selain itu proses tender tersebut juga melanggar Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah republik Indonesia nomor 12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia poin 3.3.2 dimana hasil prakualifikasi untuk Tender pekerjaan konstruksi paling sedikit 3 (tiga) peserta yang lulus kualifikasi. Apabila peserta yang lulus kualifikasi untuk Tender/Seleksi kurang dari 3 (tiga) maka prakualifikasi dinyatakan gagal.
“ini sudah jelas ada unsur penyalahgunaan kewenangan, terlihat jelas tidak ada persaingan, dalam proses tender dan tidak ada harga terendah yang berakibat pemborosan keuangan negara. Menurut kajian kami nilai kerugian negara bisa mencapai 40 miliar, karena banyak pekerjaan yang seharusnya sesuai LPSE pembagunan tetapi di lapangan hanyalah rehab rigan,” kata Harianto, Jumat (24/11/2023)
Selain itu menurut Harianto berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terdapat hasil pekerjaan yang tidak sesuai volume pada kontrak kerja, kekurangan volume tersebut terdapat pada pekerjaan beton, struktur baja, pasangan dinding dan pengecatan dan total kekurangan pada kekurangan volume tersebut mencapai Rp. 701.952.616.33.
“Berdasarkan investigasi dan diskusi kami dengan perwakilan BPK Sulawesi Utara yang di wakili oleh Kabag Humas proses pemeriksaan awal BPK yang di lakukan pada tanggal 18 Januari 2022, tidak secara keseluruhan item pekerjaan di periksa tetapi di sampling, ada potensi kerugian negara yang lebih besar karena pekerjaan yang sebenarnya adalah pembagunan LPSE tetapi di kerjakan menjadi rehab,” jelas Harianto.
Harianto berujar bahwa berdasarkan penelusuran Rako PT. Turoloto Batu Indah merupakan perusahaan yang bermasalah dimana PT. Turoloto Batu Indah pernah diperiksa KPK terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ade Yasin yang terbukti menyuap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan.
Ketua Rako Sulawesi Utara mengatakan berdasarkan fakta-fakta yang ada terdapat kemiripan antara dugaan kasus korupsi proyek pembangunan pasar Bersehati Manado dengan korupsi BTS KOMINFO melibatkan beberapa instansi.
“Kami menduga korupsi berjamaah dalam pembangunan pasar Bersehati Manado di lakukan secara massif yang berpotensi melibatkan eksekutif selaku penguna anggaran, legislatif selaku pengawasan pelaksanaan anggaran dan pihak terkait lainnya,” ujar Harianto.
Berdasarkan hal tersebut, Rako mendesak Kejagung untuk mengambil alih proses hukum dugaan korupsi pembangunan pasar bersehati Manado.
“Kami meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Agung RI untuk mengambil alih proses hukum dan menaikkan ke proses penyidikan agar potensi kerugian negara dapat diselamatkan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan tetap terjaga,” tandas Harianto. (fn)