RAKO Pastikan Proses Hukum Dugaan Korupsi Pasar Bersehati Manado Tetap Berjalan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

RAKO Pastikan Proses Hukum Dugaan Korupsi Pasar Bersehati Manado Tetap Berjalan

Ketua Rako Sulawesi Utara Harianto (Foto: Dok RAKO)

Sulut24.com, MANADO - LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara memastikan proses hukum dugaan korupsi pasar Bersehati tetap berjalan. 

Hal tersebut disampainan Ketua RAKO Sulawesi Utara Harianto, Kamis (2/11/2023) setelah menerima surat jawaban permintaan perkembangan penyelidikan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. 

"Proses penyelidikan dugaan  Korupsi pembangunan pasar bersihati Manado dalam pendalam dan mencari  kerugian negara," ucap Harianto. 

Ia mengatakan bahwa msekipun proses hukum dugaan korupsi tersebut dinilai lambat namun surat balasan dari Kejati tersebut memberikan harapan dan motivasi bagi masyarakat pegiat antikorupsi di Kota Manado. 

"Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Kajati Sulut atas atensinya, dengan demikian kepercayaan publik terhadap Adiyaksa dapat bersama sama kita jaga," tuturnya. 

Harianto berharap agar kasus dugaan korupsi tersebut dapat segera masuk ke tingkat penyelidikan karena menurutnya untuk mencari kerugian negara tidak sulit karena mulai dari perencanaan, proses tender dan pelaksanan proyek sudah ada indikasi perbuatan melawan hukum dimana salah satu yang fatal adalah kontrak yang tertulis pada situs LPSE adalah pembagunan baru tetapi pelaksanaannya adalah kegiatan rehab.

"Kami berharap dalam waktu singkat proses hukumnya dapat ditingkatkan ke penyelidikan," tandas Harianto. (fn)