Gelar Razia Gabungan Malam Minggu, Polres Minsel Jaring Puluhan Ranmor Knalpot Brong
Sulut24.com, MINSEL - Personel gabungan satuan fungsi Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar razia kepolisian dengan sasaran pelanggaran lalulintas (garlantas), khususnya kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (20/01/2024) malam hingga Minggu (21/01/2024) dinihari.
Razia gabungan dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi depan Mapolres Minsel, Tumpaan dan ruas-ruas jalan yang disinyalir banyak dilalui ranmor knalpot brong.
"Kita tetap komitmen dalam upaya penertiban ranmor knalpot brong, toa, maupun bentuk-bentuk garlantas lainnya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka garlantas, lakalantas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalulintas," ujar Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak, SH.
Dalam razia gabungan ini Polres Minsel berhasil mengamankan puluhan ranmor knalpot brong, terdiri atas R2 sebanyak 9 unit dan R4 sebanyak 11 unit.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH menyampaikan himbauan kepada masyarakat khususnya para pengguna ranmor yang masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga ini mengingatkan, suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga, apalagi yang sedang beribadah, sedang beristirahat, orang sakit, bayi, dan kaum lanjut usia (lansia).
"Selain itu, juga dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Himbauan kepolisian, mari kita gunakan knalpot standar demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan kita bersama," imbau mantan Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) ini. (Simon)