Kritik Lambatnya Pembangunan Gedung Rektorat Poltekpar Manado, RAKO: Kami Akan Buat Laporan ke APH - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kritik Lambatnya Pembangunan Gedung Rektorat Poltekpar Manado, RAKO: Kami Akan Buat Laporan ke APH

Ketua Ketua RAKO Sulawesi Utara Harianto (Foto: Ist) 

Sulut24.com, MANADO - Lambatnya pembangunan gedung rektorat Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Manado terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. 

Salah satunya oleh LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara.

Ketua RAKO Sulawesi Utara Harianto menuturkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT. Bianglala Bali dengan pagu anggaran Rp. 92,995.000.000.00 dan penawaran Rp. 87.364.552.627.09 tersebut berpotensi tidak selesai tepat waktu dan dapat menimbulkan kerugian negara.

“Kuat dugaan kontraktor penyedia tidak mampu menyelesaikan pekerjaan karena tidak menyediakan dana yang cukup. Atas kejadian ini kami dari LSM RAKO akan membuat laporan ke aparat penegak hukum (APH), dan meminta kepada menteri pariwisata untuk mengevaluasi kinerja oknum yang terlibat didalamnya,” jelas Harianto. 

Menurutnya pihak RAKO telah berupaya untuk menghubungi pihak PT. Bianglala Bali selaku pelaksana proyek untuk meminta penjelasan terkait lambatnya pembangunan gedung rektorat Politeknik Pariwisata Manado tersebut namun belum mendapat respon dari pihak perusahaan. 

“Kami berusaha menghubungi untuk mendapatkan informasi penyebab utama keterlambatan proyek ini namun pihak yang berkepentingan tidak memberikan ruang, ini patut disayangkan karena berpotensi melanggar  UU no 31 tahun 1999 tentang TIPIKOR, UU no 20 tahun 2001 tentang PERUBAHAN UU no 31 tahun 1999 tentang  Tipikor, Pasal 41. a. hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi,” tandas Harianto. (fn)