RAKO Sulut Ajukan Permohonan Audit ke BPK Terkait Proyek Pembagunan Gedung Rektorat Poltekpar Manado - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

RAKO Sulut Ajukan Permohonan Audit ke BPK Terkait Proyek Pembagunan Gedung Rektorat Poltekpar Manado

Ketua LSM RAKO Sulut Harianto (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara mengajukan permohonan permintaan audit ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara (Sulut) terkait proyek pembagunan gedung rektorat, kantin dan koperasi Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Manado tahap II. 

Ketua LSM RAKO Sulut Harianto mengatakan bahwa pihakya menduga telah terjadi pemborosan anggaran pada proyek yang dikerjakan oleh PT. Bianglala Bali dengan pagu anggaran senilai Rp 92.995.000.000.00 dan nilai penawaran Rp 87.364.552.627.09.

Harianto berujar bahwa proyek tersebut berpotensi merugikan negara dan melanggar UU No 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi. 

Menurutnya berdasarkan hasil investigasi  tim RAKO dengan penanggung jawab proyek terdapat sisa hasil tender proyek sebesar  Rp 5.630.447.373 yang terkesan dipergunakan tidak sesuai aturan sebenarnya. 

“Ada addendum penambahan anggaran sebesar Rp. 4 miliar dalam perhitungan Contract Change Order (CCO),” ucap Harianto, Senin (29/1/2024). 

Menurut Harianto CCO yang diajukan terkait proyek tersebut dinilai tidak sesuai aturan yang telah diatur dalam Perpres 54/2010 pasal 87. 

Surat tanda terima permohonan audit oleh BPK Sulut (Foto: Ist)

“Ada potensi uang miliaran rupiah disalah gunakan, untuk itu kami dari LSM RAKO  meminta  BPK Perwakilan Sulut  untuk melakukan audit kinerja dan keuangan terhadap pengunaan  anggaran ini karena nilai  Rp. 5.630.447.373 bukan nilai yang kecil, anggaran ini dapat membangun ruang belajar  dua lantai,” tegas Harianto. 

Selain itu, Harianto menuturkan bahwa pihaknya juga akan meminta akuntan untuk melakukan audit yang hasilnya akan dijadikan materi perbandingan dengan hasil audit BPK. 

“Kami juga akan meminta kepada akuntan untuk melakukan audit sebagai perbandingan dalam hasil audit BPK nantinya, ini dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap BPK  dan LSM RAKO dapat dijaga,” tandas Harianto. (fn)