Terlibat Kasus Penganiayaan, Polres Minsel Amankan Dua Warga Tenga - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Terlibat Kasus Penganiayaan, Polres Minsel Amankan Dua Warga Tenga

Kedua terduga pelaku kasus penganiayaan saat ini telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan pihak penyidik Polres Minsel. (foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) bersama personel Polsek Tenga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku kasus penganiayaan, Sabtu (13/01/2024).

Dua terduga pelaku yaitu lelaki berinisial RT (Rian) dan CR alias Icot (24), keduanya warga Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel.

Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K membenarkan hal tersebut.

"Dasar laporan polisi nomor LP/B/06/I/2024/SPKT/Sek-Tenga/Res-Minsel. Kedua terduga pelaku diamankan di rumah mereka masing-masing. Salah satu terduga bersembunyi di loteng rumah namun kami berhasil menemukannya," ungkap Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K.

Saat hendak dalam perjalanan menuju Polres Minsel, keduanya mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya.

"Sudah dibawa ke RS Kalooran Amurang untuk tindakan medis dan selanjutnya menuju Polres Minsel guna proses pemeriksaan," tambah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2019 Batalyon Wicaksana Laghawa ini.

Diketahui, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (13/01/2024) dini hari sekira pukul 02.30 Wita, di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel.

Kejadian berawal saat acara HUT salah satu warga di Desa Tenga. Dalam hajatan tersebut sempat terjadi salah paham yang berujung perkelahian antar kelompok pemuda warga Desa Tenga dan Desa Pakuweru, sehingga menyebabkan dua korban luka di bagian perut dan kepala akibat barang tajam. 

"Korban atas nama Alvaro Ratag dan Maikel Manorek, keduanya sudah ditangani pihak medis di RS Kalooran Amurang," jelas Iptu Firman.

Terpantau kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan pihak penyidik Polres Minsel. (Simon)