Awuy: Hukum Jangan Dipermainkan
Sulut24.com, MINUT - Korban kasus penganiayaan Johan Awuy dengan nada keras meminta kuasa hukum terdakwa agar jangan mempermainkan hukum.
Dalam ruang sidang PN Airmadidi Rabu, (7/2/2024) Korban Johan Awuy meminta keadilan kepada Hakim.
Menurutnya hal yang tidak mungkin terdakwa tidak hadir dalam persidangan karena alasan sakit.
"Pak Hakim , selasa kemarin (6/2/2024) terdakwa berjualan di pasar sampai sore. Kemudian jam 8 malam masih bawah kendaraan motor," kata Awuy.
"Kalaupun benar terdakwa sakit, mana surat keterangan dokternya...? dan dokter siapa yang mengeluarkan surat keterangan sakit..?," tanya Awuy.
Awuy menduga surat keterangan sakit terdakwa hanya direkayasa.
Sementara itu pembacaan putusan terdakwa LS alias Lucky dalam kasus penganiayaan di PN. Airmadidi ditunda hingga Senin (12/2/2024) pekan mendatang. (Joyke)