Bawaslu Minut Akan Proses Temuan Penggelembungan Suara PPK Likupang Barat
Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar (Foto: Ist)
Sulut24.com, MINUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara akan menindaklanjuti soal temuan penggelembungan suara yang dilakukan PPK Likupang Barat.
Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Minut Rocky M. Ambar, jumat (1/3/2024) di Hotel Sutan Raja.
Menurutnya ada temuan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu ditingkat PPK Likupang Barat.
"Rekayasa suara ini diambil dari 6 parpol, kemudian disalin kesalah satu caleg PBB nomor urut 4," kata Ambar.
Ambar menyayangkan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Likbar ini.
"Dugaan penggelembungan suara tersebut menjadi salah satu objek pelapor pada kami. Dan nantinya kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan PPK Likbar," jelas Ambar
Mereka diduga terlibat dalam penggelembungan suara salah satu calon legislatif di daerah pemilihan (Dapil) III.
Tim Bawaslu juga akan meminta keterangan sejumlah saksi terkait dengan perkara tersebut. (Joyke)