Ops Keselamatan Samrat 2024 Dimulai, Kapolres Minsel Ingatkan Pengguna Ranmor Taati Peraturan Lalulintas - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ops Keselamatan Samrat 2024 Dimulai, Kapolres Minsel Ingatkan Pengguna Ranmor Taati Peraturan Lalulintas

Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Operasi Kepolisian 'Keselamatan Samrat - 2024' dimulai hari ini Senin (04/03/2024), dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan angka kecelakaan (laka) dan pelanggaran lalulintas (garlantas)

Polres Minsel melibatkan sebanyak 50 personel dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat - 2024 ini.

"Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024," ungkap Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH.

Adapun target operasi yaitu balap liar, ranmor tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, ugal-ugalan, kelebihan muatan, pengemudi atau pengendara di bawah umur, menggunakan strobo dan sirene tidak sesuai peruntukan.

Kemudian, melawan arus, toa atau sound sytem yang mengganggu kenyamanan warga, ranmor tidak memakai TNKB, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, serta menggunakan handphone saat berkendara.

"Kami mengimbau kepada para pengguna ranmor agar menaati peraturan berlalulintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara," imbau Kapolres Minsel. (Simon)