PT. MSM/TTN Seenaknya Pasang Kabel Tegangan Tinggi, Warga Desa Pinenek Protes Pembagunan Sutet - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

PT. MSM/TTN Seenaknya Pasang Kabel Tegangan Tinggi, Warga Desa Pinenek Protes Pembagunan Sutet

Pemilik Lahan Fanni Sumual (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Sejumlah warga desa Pinenek Kecamatan Likupang Timur
mendatangi kantor DPRD Minut, Senin (18/3/2024).

Mereka mengadukan pihak PT. MSM/TTN yang seenaknya masuk lahan milik warga untuk membangun jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet) yang melintasi tanah milik mereka.

Awalnya sudah ada perjanjian biaya kompensasi pembayaran lahan dari pihak perusahaan, namun kesepakan itu dilanggar oleh pihak perusahaan sendiri.

"Kami sangat keberatan, itu lahan kami, bayar dulu baru pasang kabel Sutet. Jangan perusahaan seenaknya memasang kabel ditanah kami," kata salah satu pemilik lahan Fanni Sumual.

Menurutnya kehadiran sutet ini sangat merugikan warga karena sebagai pemilik lahan mereka harus menanggung kerugian selama ada kabel sutet, dengan tidak dapat menanam pepohonan secara bebas.

"Bagaimana kami menanam kayu jati atau cempaka kalau sudah ada kabel Sutet yang bertegangan tinggi," tutur Fanni Sumual

Dia menjelaskan awalnya pihak perusahaan telah mendatangi rumah mereka memberitahukan bahwa tanah tersebut akan dilewati kabel sutet dan pihak keluarga langsung mengiyakan namun dengan syarat lahan tersebut harus dibayar semua.

"Waktu itu sudah ada kesepakatan dari pihak perusahaan. Dan mereka siap membayar ganti rugi lahan tersebut. Namun kesepakatan itu dilanggar dan mereka mulai memasang kabel sutet bertegangan tinggi tanpa sepengetahuan kami sebagai pemilik tanah," ujar Ibu Fanny dihadapan Ketua Komisi II DPRD Minut Stendy S. Rondonuwu.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi II DPRD Minahasa Utara Stendy S. Rondonuwu menjelaskan akan memanggil pihak PT. MSM/TTN.

"Rencananya senin pekan depan kami akan memanggil Hearing pihak perusahaan untuk dimintai penjelasan terkait proyek Sutet tersebut," kata Ketua Komisi II Stendy S. Rondonuwu di Kantor DPRD Minut, Senin (18/3/2024) kemarin 

Menurut SSR bukan hanya itu saja Komisi II DPRD akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan  masyarakat atas kematian hewan ternak sapi dan ladang padi yang gagal panen di desa Maen Likupang Timur yang sampai saat ini  belum ditindaklanjuti oleh pihak PT. MSM/TTN.

"Terinformasi sampai saat ini belum ada ganti rugi. Dan pencemaran itu sangat terlihat jelas dari keluarnya air panas yang berasal dari pitt tambang emas PT. MSM/TTN sehingga mengakibatkan ternak Sapi di Desa Maen mati, yang diduga penyebab air panas tersebut mengandung racun," kata SSR. (Joyke)