Respon Cepat, Polres Minsel Amankan Pelaku Pembunuhan di SPBU Kapitu - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Respon Cepat, Polres Minsel Amankan Pelaku Pembunuhan di SPBU Kapitu

Tersangka ST alias Epen (29), sudah diamankan polisi untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. (foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Kasus pembunuhan terjadi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Kamis (28/03/2024) pagi.

Tersangka diketahui lelaki berinisial ST alias Epen (29), warga Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat. Sementara korban diidentifikasi lelaki bernama Jerry Kountul (45), warga Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang.

Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K mengungkapkan, kejadian pembunuhan ini berawal dari perselisihan dan perkelahian antara tersangka dan korban.

Menurutnya, kejadian berawal saat tersangka datang di Kantor SPBU Kapitu sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis cakram untuk membuat keributan, namun dilerai oleh salah satu petugas SPBU.

"Tersangka kemudian keluar ke depan SPBU dan berselisih paham dengan korban, kemudian terjadi perkelahian. Saat korban terjatuh, tersangka langsung menganiaya korban menggunakan sajam yang dibawanya," terang Iptu Firman.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka tebas sajam sekitar 60 cm, hingga akhirnya meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Terpantau, sejumlah personel gabungan Sat Reskrim Polres Minsel dan Polsek Amurang dengan cepat langsung mendatangi lokasi kejadian.

Petugas segera melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan para saksi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti sajam.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," pungkas Iptu Firman. (Simon)