Fendi Moha Sebut TAPD dan Banggar Tidak Terlibat Korupsi RS Walanda Maramis - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Fendi Moha Sebut TAPD dan Banggar Tidak Terlibat Korupsi RS Walanda Maramis

Anggota DPRD Minahasa  Utara Djafar Efendi Moha (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Kasus dugaan korupsi lahan Rumah Sakit Maria Walanda Maramis yang berbandrol hampir Rp. 20 Miliar terus menggelinding.

Salah satu anggota DPRD Minahasa Utara Djafar Efendi Moha angkat bicara soal kasus tersebut.

Menurut Fendi Moha, tugas TAPD dan Banggar itu hanya membahas anggaran. 

Dikatakan Moha, mengapa TAPD bersama Banggar membahas perencanaan anggaran.? karena hal ini menyangkut pengembangan Rumah Sakit yang tentunya berhubungan dengan pelayanan Rumah Sakit kepada masyarakat.

"Jadi perencanaan anggarannya itu saya rasa betul,  tetapi eksekusinya itu salah," kata Moha.

Moha mencontohkan lahan Rumah Sakit yang disetujui oleh TAPD bersama Banggar yang seharusnya didepan Rumah Sakit. Tapi herannya lokasinya sudah berubah.

"Jadi pertanyaan sekarang, siapa yang mengubah pembelian lahan tersebut apakah TAPD bersama Banggar.? tentunya tidak karena hal itu tidak masuk dalam pembahasan anggaran antara TAPD bersama Banggar," kata Moha

Menurut Moha tidak ada kaitannya TAPD dan Banggar membahas perencanaan anggaran, lalu dijadikan tersangka korupsi. Sebab kalau ini terjadi setiap kasus korupsi muncul dan terjadi maka semua TAPD dan Banggar diseluruh indonesia ini masuk penjara.

"Itu'kas tugas mereka membahas anggaran. Tetapi kalau dikemudian hari terjadi korupsi itu bukan lagi jangkauan TAPD bersama Banggar," ungkap Moha

Apalagi TAPD bersama Banggar dalam melakukan pembahasan anggaran itu membahas keseluruhan anggaran Pemerintah Daerah, dimasing-masing OPD.

"Jadi pembahasan anggaran yang dilakukan TAPD bersama Banggar, bukan hanya dana pembelian lahan rumah sakit tetapi sudah mencakup dana sumua APBD Minut yang jumlahnya tryliun rupiah," kata Moha

"Kami dewan, hanya membahas perencanaan anggaran dan bilamana terjadi persoalan hukum itu diluar jangkauan kami," pungkas Moha. (Joyke)