Kerja Keras JG-KWL Menekan Stunting Berhasil, DPPKB Minut Terus Gelar Mini Lokakarya - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kerja Keras JG-KWL Menekan Stunting Berhasil, DPPKB Minut Terus Gelar Mini Lokakarya

Mini Lokakarya yang dilalukan DPPKB, Staf Khusus bersama Pemerintah Kecamatan Kauditan (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Kerja keras dan kerja nyata Bupati Joune J.E Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam menekan angka stunting di Kabupaten Minahasa Utara terbukti berhasil. 

Saat ini, angka stunting di Minut mulai ada penurunan dengan angka stunting terendah. Capaian tersebut tidak lepas dari berbagai program yang dijalankan oleh Pemkab Minut bersama seluruh stakeholder di tanah Tonsea Minut.

Sementara itu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara terus melakukan mini lokakarya pencegahan dan penurunan angka stunting.

Kali ini Mini Lokakarya dilakukan di Aula Kantor Camat Kauditan, Selasa (2/4/2024) yang di hadiri langsung oleh Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara dr. Jane Symonds. M Kes, Camat Kauditan Vila Anthoni serta Hukum Tua se kecamatan Kauditan. 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Bupati Bidang Pencegahan Stunting Dr. Edwin Wantah serta staf khusus Bupati Bidang Penanganan Stunting Drs. Sem Tirayoh.

Dalam mini lokakarya tersebut stafsus Drs. Sem Tirayoh membawakan materi terkait dengan peran Hukum Tua dan Desa dalam pencegahan dan penanganan stunting.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh kapolsek Kauditan dan Danramil Kauditan serta kepala Puskesmas Kauditan yang turut hadir memberikan Materi.

"Giat Mini Lokakarya ini menghasilkan banyak inovasi terkait dengan pencegahan dan penanganan Stunting berbasis Desa dengan memaksimalkan peran Hukum Tua serta pemerintah Desa dalam pencegahan dan penanganan stunting," kata Stafsus bupati bidang pencegahan stunting Dr. Edwin Wantah.

Dijelaskannya kegiatan ini juga mendorong Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Dana Desa dalam pencegahan dan penanganan stunting berbasis Desa sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT No 13 Tahun 2023 terkait dengan fokus alokasi dana desa yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan hewani serta pencegahan dan penanganan stunting.

"Angka stunting di Kecamatan Kauditan paling terendah,dimana hanya terdapat 1 orang. Dan kami sangat mengapresiasi peran Pemerintah disini yang mampu menekan angka stunting," tutur stafsus yang dikenal murah senyum ini. (Joyke)