Pembatalan Roling Jabatan Tak Pengaruhi Kinerja, 128 ASN Pemkab Minut Kembali Bekerja Layani Masyarakat - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pembatalan Roling Jabatan Tak Pengaruhi Kinerja, 128 ASN Pemkab Minut Kembali Bekerja Layani Masyarakat

Suasana saat Bupati Minahasa Utara Joune Ganda melantik 128 ASN pada jabatan yang baru (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara perlu dianjungi jempol.

Hal tersebut karena para ASN tersebut tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat tanpa terpengaruh pembatalan rolling jabatan yang dilakukan oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda guna mengikuti perintah pada surat Kemendari yang melarang adanya mutasi ASN hingga berakhirnya masa jabatan kepala daerah. 

Berdasarkan pantauan Sulut24.com pada Senin (22/4/2024) terlihat 128 ASN yang dikembalikan pada posisi semula mulai bekerja seperti biasanya. 

Noldy Kilapong salah seorang ASN yang dilantik pada jabatan baru namun dikembalikan di posisi sebelumnya mengatakan bahwa jabtaan yang diberikan merupakan amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Bagi kami jabatan itu amanah, tugas pokok kami hanya melayani masyarakat," kata Kilapong. 

Kilapong mengatakan sumpah dan janji ASN itu siap ditempatkan dimana saja untuk melaksanakan tugas dan dalam menjalankan tugas ASN bekerja secara bersama-sama serta melakukan perbaikan jika ditemukan adanya kelemahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kalau kita kerja, itu kerja tim, kita sendiri tau dimana kekurangan dan kelemahan kita. Itu kita perbaiki, itu prinsip sederhana kita dalam kita bekerja,”  kata Kilapong. (Joyke)