Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Pemkab Minut Tetapkan Status Tanggap Darurat
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda didampingi Sekda Ir. Novly Wowiling dan Sejumlah SKPD Menggelar Rapat Zoom Meeting dengan Forkopimda (Foto: Ist)
Sulut24.com, MINUT - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menetapkan status tanggap darurat akibat bencana erupsi Gunung Ruang di Tagulandang.
Penetapan status tanggap darurat ini setelah dilakukan rapat zoom meeting yang berlangsung Selasa (30/4/2024), diikuti seluruh Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara.
Rapat Forkopimda tersebut dihadiri langsung Kapolres, Kejari dan Kodim 1310 Bitung. Selain itu, hadir juga Lanudal Manado, Basarnas dan BMKG. Unsur Pemkab Minut juga diikuti Kepala OPD dan para Camat.
Bupati Joune Ganda mengatakan akibat bencana alam tersebut menyebabkan sebaran abu vulkanik dan pengungsian serta masalah kesehatan bagi masyarakat yang terdampak bencana erupsi Gunung Ruang.
"Pemkab Minut menetapkan status tanggap darurat untuk erupsi Gunung Ruang.Keputusan ini merupakan bentuk proaktif pemerintah daerah terhadap kondisi bencana yang dialami saat ini," kata Bupati Joune Ganda.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir. Novly Wowiling M.Si mengatakan akibat abu vulkanik tersebut semua sekolah saat ini diliburkan.
"Mulai hari ini sampai 5 hari kedepan sekolah diliburkan. Kami minta Dinas Pendidikan menindaklanjuti intruksi ini," kata Sekda Ir. Novly Wowiling.
Selain itu Dinas Kesehatan, Puskesmas, Camat, Pemerintah Desa bersama instansi terkait untuk bergerak cepat membantu warga terdampak erupsi Gunung Ruang.
"Bantuan seperti masker dan alat kesehatan perlu kita bagikan secepatnya," pinta Sekda Ir. Novly Wowiling. (Joyke)