Tuntut Penegakan Hukum Terkait Mafia Tanah dan Korupsi, RAKO: Akan Ada Aksi Lanjutan Dengan Massa Yang Lebih Besar - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tuntut Penegakan Hukum Terkait Mafia Tanah dan Korupsi, RAKO: Akan Ada Aksi Lanjutan Dengan Massa Yang Lebih Besar

Ketua LSM RAKO Sulut Harianto Nanga saat menyampaikan orasi (Foto: dok Sulut24/fn)

Sulut24.com, MANADO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) dan Gerakan Rakyat Anti Mafia (GERAM) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi, Kantor BPN dan Polda Sulut, Rabu (24/4/2024) guna menyampaikan tuntutan terkait berbagai kasus korupsi dan mafia tanah di Sulawesi Utara. 

Ketua RAKO Sulut Harianto Nanga menyebutkan ada beberapa kasus korupsi yang harus diselesaikan oleh penegak hukum yaitu terkait Pembangunan pasar Bersehati Manado, dugaan korupsi belanja modal Disperindag Manado, dugaan korupsi proses tender 25 proyek APBD Manado Tahun 2022/2023, dugaan korupsi pembagunan ruang terbuka hijau lapangan KONI Manado, dugaan korupsi dugaan korupsi pembangunan rumah ibadah (Mentalitas Pancasila), dugaan korupsi proses tender 7 proyek APBD Kota Manado 2024 serta kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Manado  terhadap anak di bawah umur  di Kelurahan Teling Tingkulu Linkungan 5. 

Selain kasus korupsi, Harianto berujar bahwa ada juga kasus-kasus mafia tanah yang perlu ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, kasus-kasus tersebut diantaranya kasus mafia tanah yang merugikan Keluarga Sigar di Langoan, dugaan konspirasi dalam sertifikat ganda atas objek tanah di Kelurahan Winangun 1 linkungan 1, penyerobotan tanah warga Paniki Bawah Lingkungan 1 oleh koruporasi, 

Selain itu terdapat kasus penyerobotan tanah milik Henny B Angkow yang berlokasi di Kalawat Kabupaten Minahasa Utara oleh mafia tanah, penggusuran tidak manusiawi dan perampasan tanah oleh Pemkot Manado atas tanah masyarakat di Ring Road Kel. Bumi Nyiur Kec. Wanea Manado, adanya upaya perampasan lahan dengan SHM palsu di kelurahan Molas Lingkungan IV serta permasalahan pembebasan lahan untuk proyek jalan Tol Manado - Bitung km 38+500 kelurahan kakenturan Bitung yang diduga salah bayar. 

Harianto berharap tututan-tuntutan yang disampaikan terkait penyelesaian kasus korupsi  dan mafia tanah dapat segera tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum. 

“Kami berharap APH dapat menindaklanjuti memberikan atensinya, sehingga  kepercayaan masyarakat terhadap APH terjaga,” ujarnya. 

Namun jika tidak ada tindak lanjut nyata oleh aparat penegak hukum, Harianto menegaskan akan menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak. 

“LSM RAKO bersama beberapa LSM yang lain akan mempersiapkan aksi lanjut, kami bersama teman-teman akan melakukan aksi lanjutan apa bila tidak ada tindak lanjut terkait beberapa tuntutan kami, tentunya dengan massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih Massif,”  tandas Harianto. (fn)