Dihadiri Ratusan Siswa, Anggota DPR RI Dra. Adriana Dondokambey Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMA Negeri 1 Guru Lombok - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dihadiri Ratusan Siswa, Anggota DPR RI Dra. Adriana Dondokambey Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMA Negeri 1 Guru Lombok

Foto bersama usai kegiatan (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Anggota Komisi X DPR RI Dra Adriana Dondokambey menggelar sosialisasi 4 pilar MPR, di SMA Negeri 1 Guru Lombok desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Rabu (8/5/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri  Kepala Sekolah SMA Negeri I Guru Lombok Dr. Lorensia Rembet MPd, serta para guru dan turut juga dihadiri ratusan siswa-siswi  SMA Negeri 1 Guru Lombok.

Dalam kegiatan itu, Adriana Dondokambey menyampaikan, sosialisasi itu diharapkan agar seluruh guru dan siswa dapat menerapkan 4 pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

"Kita harapkan sosialisasi 4 pilar kebangsaan yakni Undang-Undang Dasar, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bisa betul-betul dilaksanakan seluruh lapisan masyarakat terkhusus penyuluh dan tenaga pendidik di Sulut,” ungkap Adriana Dondokambey.

Dia menambahkan, 4 pilar inilah yang memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Untuk itulah saya berharap kepada seluruh peserta yang hadir dalam sosialisasi ini, agar sungguh-sungguh. Pahami betul 4 pilar ini, rasa nasionalis dan cinta tanah air tidak boleh luntur dalam diri kita,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Dra. Adriana Dondokambey menyampaikan pentingnya memahami 4 tersebut pilar.

“Perlu adik-adik ketahui bersama bahwasannya 4 pilar ini sangat penting bagi pengetahuan kalian semua, kalian adalah generasi muda yang akan memajukan Indonesia , karena itu pentingnya kalian memahami apa yang menjadi dasar negara kita,” kata Adriana.

Ia menuturkan bahwa perumusan Pancasila dan UUD bukan merupakan hal yang mudah karena melalui proses yang panjang sehingga generasi penerus bangsa harus benar-benar memahami akan pentingnya dasar negera. 

Adriana menjelaskan Pancasila dan UUD merupakan pemersatu seluruh suku dan budaya di Indonesia. 

“Indonesia sendiri memiliki 800 lebih bahasa dan budaya. Suku serta budaya ini tentunya disatukan dalam Pancasila dan UUD," tegas Adriana

Dijelaskannya salah satu tugas dan tanggung jawab anggota MPR RI untuk memasyarakatkan 4 pilar. 

“Dalam menyampaikan 4 pilar ini ada dasar hukumnya, anggota DPR wajib memberikan pengarahan terkait 4 pilar,” tutupnya. (Joyke)