LSM RAKO Imbau KPK, Kejagung dan Polri Membuka Rekam Jejak Hukum Cakada - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LSM RAKO Imbau KPK, Kejagung dan Polri Membuka Rekam Jejak Hukum Cakada

Ilustrasi (Foto via palopopos.fajar.co.id)

Sulut24.com, MANADO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) mengimbau kepada KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri untuk membuka rekam jejak hukum setiap calon kepala daerah (Cakada) yang akan mengikuti kontestasi Pilkada.  

“Sebagai bagian masyarakat anti korupsi, LSM RAKO mengusulkan kepada KPK, Kejagung dan Polri untuk membuka ke publik rekam jejak hukum para calon kepala daerah, ini penting terkait efektivitas dan integrasi kepala daerah kedepannya,” tutur Ketua LSM RAKO Sulut Harianto Nanga, Senin (21/5/2024). 

Menurutnya hal tersebut sejalan dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang  ketersediaan informasi publik dimana masyarakat memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan informasi terkait rekam jejak hukum para calon kepala daerah untuk menjadi dasar dalam menentukan pilihan.  

“Kami berharap masyarakat dapat memilih cakada yang bersih dan tidak tersandera oleh kasus hukum tertentu. Kedepannya pemberian informasi jejak hukum kepada masyarakat terkait calon pejabat publik harus menjadi agenda nasional sebagian upaya untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas korupsi,” tandas Harianto. (fn)