Pilkada Minut 2024 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pilkada Minut 2024 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Komisioner KPU Minut Risky Pogaga (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara memastikan tidak ada bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan dalam pilkada  Minut yang digelar 27 November 2024. 

Pasalnya, hingga batas waktu pendaftaran Minggu (12/5/2024), tidak ada satupun bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan bakal calon perseorangan di KPU Minut. 

Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Utara Risky Pogaga ketika  dikonfirmasi Sulut24.com, Selasa (14/5/2024) menyatakan, hingga Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan. 

KPU Kabupaten Minahasa Utara memberikan batas waktu penyerahan syarat dukungan calon perseorangan mulai tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024. 

"Jadi sudah dipastikan tidak ada calon perseorangan pada pilkada Minut 2024," kata Pogaga.

Pogaga juga mengatakan, sampai batas akhir penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan yaitu pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang melakukan konsultasi dan komunikasi kepada KPU Kabupaten Minahasa Utara terkait pencalonan perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minut Tahun 2024. 

Tak hanya itu, kata Pogaga, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang meminta akses/akun di Silon KPU.

Selain itu tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang memenuhi dan menyerahkan dokumen syarat dukungan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minut Tahun 2024," sambungnya. 

Pogaga menambahkan, untuk maju calon perseorangan pada pilkada 2024 harus menyerahkan dukungan 10 persen dari jumlah DPT terakhir.

Dikatakan Pogaga sesuai DPT tahun 2024 dimana jumlah pemilih di Kabupaten Minahasa Utara mencapai 164.639 jiwa.

 "Dukungan minimal yang harus dilampirkan16 ribuan lebih warga yang memiliki hak pilih," pungkasnya. (Joyke)