Polres Minsel Serahkan 8 Casis Tamtama Polri Gelombang II T.A. 2024 ke Panda Polda Sulut
1: 8 Casis Tamtama Polri kiriman Pabanrim Polres Minsel foto bersama Paur Subbag Dalpers Bagian SDM Aiptu Surman Lainsamputty dan Bamin Subbag Dalpers Brigadir Yeremia Kaunang. (foto: Istimewa)
Sulut24.com, MINSEL - Sebanyak 8 Calon Siswa (Casis) Tamtama Polri kiriman Polres Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya digeser dan diserahkan ke pihak Panitia Daerah (Panda) Polda Sulawesi Utara (Sulut), pada Sabtu (04/05/2024) siang.
Kegiatan penyerahan/Serpas Casis Tamtama Polri Gelombang II T.A. 2024 tersebut, berlangsung sekira pukul 12.00 hingga 13.00 Wita, di halaman Fakultas Hukum Unsrat Manado.
Pihak Panitia Pembantu Penerimaan (Pabanrim) Polres Minsel yang hadir pada kegiatan tersebut, yakni Paur Subbag Dalpers Bagian SDM Aiptu Surman Lainsamputty didampingi Bamin Subbag Dalpers Brigadir Yeremia Kaunang.
Sementara dari pihak Panda Polda Sulut, tampak hadir Paur Subbag Diapers Bag Dalpers Biro SDM Iptu Fitri Nugrahani, S.Tr.K.
Kegiatan diawali dengan pengecekan oleh Paur Subbag Dalpers Polres Minsel Aiptu. Surman Lainsamputty dan selanjutnya diserahkan ke Biro SDM Polda Sulut.
8 Casis Tamtama kiriman Polres Minsel tersebut kemudian diterima oleh Paur Subbag Diapers Bag Dalpers bersama Tim Biro SDM Polda Sulut.
"Setelah diserahkan ke pihak Panda Polda Sulut, selanjutnya mereka akan menjalani tahapan seleksi di tingkat panitia daerah, yang diawali dengan pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap 1," ungkap Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, S.I.K., M.H melalui Kabag SDM AKP Rudi Tony Dotulong, S.Sos.
Sementara itu, diperoleh informasi sebanyak 40-an Casis Bintara Polri kiriman Polres Minsel dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gugur saat mengikuti rikkes tahap 1 di tingkat Panda Polda Sulut.
Penyerahan/serpas Casis Tamtama Polri Gelombang II T.A. 2024 digelar di halaman Fakultas Hukum Unsrat Manado. (foto: Istimewa)
Adapun 135 Casis Bintara Polri kiriman Polres Minsel terdiri dari 127 pria dan 8 wanita, dengan rincian Bintara PTU 132 orang (124 pria dan 8 wanita), Bakomsus Kehumasan/TI sebanyak 2 orang, dan Bakomsus Pariwisata 1 orang.
"Dari total 135 Casis Bintara Polri kiriman Polres Minsel yang mengikuti rikkes tahap 1, sebanyak 40-an orang yang dinyatakan TMS alias gugur seleksi. Selain itu, hanya 2 dari 3 Calon Taruna (Catar) Akpol kiriman Polres Minsel yang lulus rikkes tahap 1 dan berhak mengikuti tahapan berikutnya yakni tes psikologi tahap 1," ungkap sumber di Biro SDM Polda Sulut. (Simon)