Respon Cepat, Tersangka Kasus Penganiayaan Istri dan Mertua di Temboan-Maesaan Diamankan Polisi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Respon Cepat, Tersangka Kasus Penganiayaan Istri dan Mertua di Temboan-Maesaan Diamankan Polisi

 Kasus penganiayaan ini langsung direspon cepat oleh Polres Minsel dengan segera mengamankan tersangka bersama barang bukti. (foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (03/05/2024) pagi, sekira pukul 04.30 Wita.

Kejadian penganiayaan ini dilakukan oleh seorang suami terhadap istri dan mertuanya sendiri, dan mengakibatkan sang istri meninggal dunia serta mertua mengalami luka berat.

Tersangka lelaki berinisial RL alias Refrain (26), warga Desa Temboan, Kecamatan Maesaan; sedangkan korban yakni perempuan Rohinda Tompunu (24) yang adalah istri tersangka dan lelaki Jerry Tompunu (48), mertua tersangka.

Dari keterangan awal diketahui aksi penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka RL alias Refrain menggunakan sajam jenis parang.

Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong di bagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru. 

"Sedangkan korban lelaki Jerry Tompunu mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala. Saat ini korban Jerry sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru," terang Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH.

Kasus penganiayaan ini langsung direspon cepat oleh pihak kepolisian dengan segera mengamankan tersangka bersama barang bukti (babuk). 

"Tersangka dan babuk sajam saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. Untuk motif kasus, sementara ini diduga karena permasalahan internal keluarga," tambah Kapolres Minsel.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, dan tidak terpancing ataupun menyebarkan isu-isu hoax. 

"Tersangka dan babuk sudah kami amankan. Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian," imbau mantan Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) ini. (Simon)