LSM RAKO Laporkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset Kendaraan Pemkot Manado ke KPK - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LSM RAKO Laporkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset Kendaraan Pemkot Manado ke KPK

Gedung KPK (Dok Ist via infosawit.com)

Sulut24.com, MANADO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) melaporkan dugaan korupsi pengelolaan aset kendaraan pemerintah Kota Manado ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua LSM RAKO Harianto Nanga menjelaskan bahwa laporan tersebut didasari  atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2022 NO: 13.A/LHP/ΧΧΙX.MIND/05/2023 dimana di dalam LHP tersebut dijelaskan bahwa terdapat 949 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik pemerintah Kota Manado yang belum diketahui keberadaannya.

Harianto menilai seharusnya pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dapat mengorganisir kendaraan-kendaraan dinas pemerintah, karena tupoksi BKAD telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun  2016 tentang Pedoman pengelolaan Barang milik Daerah pasal (12) dan (297).

"Berdasarkan LHP tersebut, BKAD  Kota Manado selaku penanggung jawab terkesan tidak menjalankan tupoksi sebagai mana diatur dalam perundang-undangan,” kata Harianto, Sabtu (6/7/2024).

Harianto mengatakan berdasarkan hasil kajian tim RAKO, potensi kerugian mencapai miliaran rupiah, oleh karena itu RAKO meminta KPK untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut. (fn)