KPU Kepulauan Talaud Tetapkan DPS untuk Pilkada 2024
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (Foto: Ist)
Sulut24.com, TALAUD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara ( DPS) pada pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024.
Rapat yang digelar di aula kantor KPU pada Sabtu (10/8/2024) tersebut dihadiri oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Talaud serta anggota PPK se-Kabupaten Kepulauan Talaud.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri L.J. Sumolang yang didampingi empat komisioner KPU lainnya yaitu Budirman, Jekman Wauda, Ahmad Faisal Tahir dan Hilda Jein Palandung mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat pleno terbuka , KPU Kabupaten Talaud menetapkan jumlah DPS sebanyak 73.729 pemilih untuk Pilkada 2024.
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (Foto: Ist)
“Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran data, untuk DPS laki laki sebanyak 37.400 pemilih dan perempuan sebantak 36.329 pemilih, jadi total DPS berjumlah 73.729 pemilih,” jelas Sumolang.
Sumolang mengatakan bahwa setelah penetapan DPS tersebut, pihak KPU akan terus melakukan pemutakhiran data sampai pada tahapan penetapan DPT pada Pilkada 2024. (Ezra Papingkat)