KPU Talaud Tunjuk RSUP Kandou Sebagai Rumah Sakit Rujukan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

KPU Talaud Tunjuk RSUP Kandou Sebagai Rumah Sakit Rujukan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah


Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri L.J Sumolang, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Ahmad Faisal Tahir, Kasubag Teknis Isnaeni Rahayu dan Operator KPU Talaud Deyner Mengga (Foto: Ist)

Sulut24.com, TALAUD - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud Andri L.J Sumolang bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud Ir Leida Dachlan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Ahmad Faisal Tahir, Kasubag Teknis Isnaeni Rahayu dan Operator KPU Talaud Deyner Mengga, menghadiri rakor pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dalam pilkada serentak Tahun 2024 di Hotel and Convention Hall Luwansa Manado, Selasa (13/8/2024). 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Ahmad Faisal Tahir mengatakan bahwa pihak KPU Kabupaten Kepulauan Talaud telah menunjuk RSUP Kandou sebagai rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.

Menurutnya penunjukan RSUP Kandou sebagai rumah sakit rujukan berdasarkan rekomendasi Dinkes Talaud yang mengacu pada Keputusan KPU RI No 1090. Dengan mempertimbangkan kelengkapan alat dan tim dokter ahli yang memenuhi syarat. 

"Ada 20 item pemeriksaan kesehatan. Semuanya hanya ada di RSUP Kandou, kami juga telah melakukan visitasi dan permintaan kesediaan rumah sakit dan BNN untuk memeriksa kesempatan calon kepala daerah dari Talaud," ucapnya.

Tahir menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut sangat penting di koordinasikan dengan Dinkes, BNN, dan  RS Kandou untuk memitigasi masalah pada saat pemeriksaan kesehatan yang akan dimulai 27 Agustus sampai 2 September. 

Ia mengatakan kalau pihak KPU terus melakukan persiapan untuk mematangkan proses pemeriksaan kesehatan dan mencoba mengurai masalah yang akan muncul karena semua calon bupati dan wakil bupati yang ada di 15 kabupaten kota akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Kandou dan BNN Sulut sehingga berpotensi terjadinya penumpukan perserta pemeriksaan kesehatan.

"Ini bisa terjadi penumpukan jika tidak diatur dengan baik," jelas Tahir. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri L.J Sumolang mengatakan bahwa hasil rakor tersebut mantinya akan disosialisasikan ke partai politik dan bakal calon bupati di Talaud. 

Sumolang mengatakan bahwa KPU Talaud juga akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait pemeriksaan calon kepala daerah.

"Kami akan internalisasi lagi terkait keputusan KPU No 1090, terkait pemeriksaan kesehatan dan hasil rakor dengan pihak rumah sakit. Agar semua calon kepala daerah dari Talaud bisa memenuhi semua syarat yang diminta.

Menurutnya keterbatasan transportasi dan singkatnya waktu pemeriksaan kesehatan menjadi hal yang sangat diperhatikan oleh KPU dan nantinya KPU akan melakukan pengaturan waktu pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah di Talaud.

"Keterbatasan yang ada di kepulauan adalah jadwal transportasi laut sehingga butuh pengaturan khusus, agar calon dari Talaud tidak terlambat," ujarnya.

Sumolang menuturkan bahwa pihak KPU Kabupaten Kepulauan Talaud terus melakukan koordinasi dengan parpol dan rumah sakit terkait pengaturan jadwal pendaftaran yang bersamaan dengan waktu pemeriksaan kesehatan agar semua calon kepala daerah bisa terlayani dengan baik. (Ezra Papingkat)