Tindak Lanjut Keluhan Warga, Sat Lantas Polres Minsel Gencarkan Razia Ranmor Knalpot Bising
Sulut24.com, MINSEL - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan (Minsel) terus gencar melaksanakan razia kepolisian dengan sasaran kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/knalpot brong atau knalpot bising.
Melalui pergelaran 'Blue Light Patrol' dan razia stasioner maupun hunting system, Sat Lantas Polres Minsel melakukan upaya penindakan terhadap setiap pelanggaran lalulintas.
"Adanya keluhan warga kaitan dengan gangguan kenyamanan akibat kebisingan suara ranmor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, maka kami terus gencar melaksanakan razia kepolisian," ujar Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak, SH, Selasa (27/08/2024) siang.
Terpantau dalam pelaksanaan razia di Jalan Trans Sulawesi Pusat Kota Amurang serta Jalan Raya Kawasan Boulevard, sejumlah ranmor baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, langsung diberikan tindakan berupa diminta melepaskan knalpotnya bahkan juga diberlakukan tilang.
"Para pengguna ranmor diminta untuk terus mematuhi peraturan lalulintas serta menjaga keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara," imbau Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak, SH. (Simon)