KPU Talaud Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati Talaud - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

KPU Talaud Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati Talaud


Plh Ketua KPU Talaud Jekman Wauda saat menyampaikan keterangan pers (Foto: Ist)

Sulut24.com, TALAUD - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menerima dokumen perbaikan persyaratan administrasi lima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Senin (9/9/2024).

Yopi Saraung dan Ir Adolf Seweran Binilang menjadi bakal pasangan calon pertama yang memasukan dokumen perbaikan ke KPU, lalu disusul bakal pasangan calon Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo kemudian bakal pasangan calon Welly Titah dan Anisya Gretsya Bambungan kemudian Tammy Wantania dan Jekmon Amisi serta Moktar Parapaga dan Ade Yeswa Sahea.

Dokumen perbaikan persyaratan administrasi tersebut diterima langsung oleh Plh Ketua KPU Talaud Jekman Wauda yang dampingi anggota KPU Ahmad Faisal Tahir, Budirman bersama Staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud. 

Plh Ketua KPU Talaud Jekman Wauda mengatakan bahwa dikarenakan terjadi pergantian bakal calon wakil bupati dari partai demokrat maka, nantinya bakal calon wakil bupati Jekmon Amisi yang menggantikan Petrus Tuange yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syararat kesehatan, akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Rabu (11/9) sampai Kamis (12/9). 

Selanjutnya pihak KPU akan melakukan penelitian terhadap dokumen yang telah dimasukan oleh kelima bakal pasangan calon. 

"Selanjutnya kami akan melakukan proses penelitian terhadap dokumen yang di sampaikan termasuk kami akan melakukan klarifikasi terhadap instansi yang berwenang yang berhubungan dengan dokumen disampaikan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi," pungkas  Jekman Wauda. (Ezra)