LSM RAKO Sebut ada Potensi Penyalahgunaan Anggaran 23.2 Miliar Pada Proyek Pembangunan Politeknik Pariwisata Manado
Sulut24.com, MANADO - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Harianto Nanga menyebutkan terdapat potensi penyalahgunaan anggaran sebesar Rp. 23.281.185.200,00. pada proyek pembangunan Politeknik Pariwisata Manado.
Hal tersebut diungkapkan Harianto setelah melakukan pengumpulan keterangan di lokasi proyek pembangunan Politeknik Pariwisata Manado.
“Berdasarkan hasil analisis dan pengumpulan keterangan LSM RAKO dari pelaksanaan dan pengawasan MK, terungkap ada potensi penyalahgunaan anggaran sebesar Rp. 23.281.185.200,00. rupiah di pembagunan Poltepar Manado,” kata Harianto, Selasa (3/9/2024).
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa uang sebesar Rp. 23.281.185.200,00 tersebut merupakan sisa hasil tender dari pagu anggaran proyek sebesar Rp. 116.401.193.200.00 dan penawaran proyek sebesar Rp. 93.120.000.800.44 dimana anggarannya bersumber dari APBN 2024 di Kementerian Pariwisata.
“Hal yang mendasar adalah sudah masuk hari ke 56 tetapi perencanaan pengunaan SHT ini belum dilakukan, kami menduga hal ini sengaja dilakukan agar pengguna anggaran bisa melakukan pekerjaan di luar perencanaan yang sebenarnya guna mendapatkan keuntungan, dengan alasan waktu tak mencukupi,” jelas Harianto.
Oleh karena itu Ia berharap agar BPK RI dapat melakukan monitoring untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang pada proyek Politeknik Pariwisata Manado.
“Kami berharap BPK RI dapat melakukan monitoring dan
evaluasi guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan terkait proyek Politeknik
Pariwisata Manado,” tandas Ketua RAKO Harianto. (fn)