Soroti Temuan BPK RI Pada APBD Kota Manado Tahun 2023, LSM RAKO: Ada Potensi Korupsi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Soroti Temuan BPK RI Pada APBD Kota Manado Tahun 2023, LSM RAKO: Ada Potensi Korupsi

 Ketua LSM RAKO Harianto Nanga (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) soroti penggunaan APBD Kota Manado Tahun 2023. 

Sorotan tersebut dilayangkan RAKO setelah BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara merilis hasil pemeriksaan terhadap APBD Kota Manado Tahun 2023. 

“Salah satu yang menjadi pusat perhatian temuan pemeriksaan BPK RI adalah pengunaan anggaran APBD Kota Manado 2023 yang tidak tertib sebagaimana termuat  dalam laporan nomor: 8.B/LHP/XIX.MND/04/2024,” jelas Ketua LSM RAKO Harianto Nanga, Jumat (30/8/2024). 

Menurut Harianto terdapat beberapa poin penting yang menjadi sorotan diantaranya penganggaran belanja yang tidak sesuai subtansi belanja senilai Rp 17.884.452.880,00 dan klasifikasi penganggaran belanja modal  jalan, irigasi dan jaringan tidak tepat dengan nilai Rp 16.218.680.000,00. 

Menurutnya hal tersebut berpotensi melanggar Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal (24) dan (64). 

Harianto pun menilai kinerja hebat pemerintah kota Manado dalam mengatur postur anggaran perlu dipertanyakan karena  menurutnya terdapat potensi korupsi terkait pengaturan anggaran APBD tersebut. 

“LSM RAKO menilai ada potensi korupsi mengingat anggaran yang cukup besar dengan penataan anggaran belanja asal jadi, sehingga menimbulkan  peluang korupsi,” tandas Harianto. (fn)