Tak Terima Foto Almarhum HH Digunakan untuk Kepentingan Politik, Ahli Waris Polisikan Paslon TamAng - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tak Terima Foto Almarhum HH Digunakan untuk Kepentingan Politik, Ahli Waris Polisikan Paslon TamAng

Para pelapor saat menyampaikan pengaduan di Polres Sangihe (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Persoalan penggunaan foto/gambar mantan Wakil Bupati Sangihe, mendiang Helmud Hontong (HH) untuk kepentingan politik calon tertentu terus bergulir.

Setelah menyampaikan pengaduan dan keberatan ke Bawaslu Sangihe, Sabtu (28/09/2024) kemarin, Ahli waris almarhum HH, isteri Rahel Sasamu dan anak Geral Hontong, siang tadi, Senin (30/09/2024) juga menyampaikan pengaduan ke Polres Sangihe.

Surat pengaduan yang dialamatkan ke Kapolres Sangihe tersebut disampaikan langsung oleh Rahel Sasamu didampingi anaknya, Geral Hontong dan sejumlah kerabat almarhum. 

"Kami sudah meminta agar tidak menggunakan foto almarhum embo dan sudah menyampaikan keberatan ke Bawaslu, tapi tidak diindahkan. Akhirnya, hari ini kami harus melapor ke Polisi," jelas Sasamu kepada sejumlah wartawan. 

Sementara itu, ketua LP-KPK Komcab Sangihe, Johan Lukas yang mendampingi isteri dan anak almarhum HH menyatakan, penggunaan foto atau gambar oleh orang lain secara melawan hukum dan tanpa hak itu berpotensi menjadi tindak Pidana. 

"Ingat, ada UU nomor 27 tahun 2022 pasal 65 jucto pasal 67 yang bisa menjerat terlapor. Ancamannya tak main - main loh," ungkap Lukas sesaat setelah mendampingi pelapor. 

"Lembaga kami diberi kuasa untuk mendampingi para pelapor, untuk itu, proses hukum dugaan kasus ini akan kami kawal hingga tuntas," tambahnya. (Vickh)