106.108 Pemilih Dipastikan Siap Mencoblos Cakada Sangihe 2024 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

106.108 Pemilih Dipastikan Siap Mencoblos Cakada Sangihe 2024

Sulut24.com, SANGIHE - Setelah ditetapkan oleh KPUD Sangihe melalui Surat Keputusan KPU nomor : 216 tahun 2024, sebanyak 106.108 orang dipastikan menjadi pemilih pada hari H pemungutan suara pemilihan Calon Kepala Daerah (Cakada) 27 November 2024 mendatang.

Data yg dirangkum media ini menyebutkan, 106.108 pemilih tersebut tersebar di 15 wilayah kecamatan, 22 kelurahan dan 145 kampung yang dibagi ke 306 Tempat Pemunngutan Suara (TPS).

Data pemilih per kecamatan, terdiri dari kecamatan Kendahe 16 TPS dengan 5542 pemilih. Kecamatan Tabukan Utara, 52 TPS 16.956. Kecamatan Tabukan Tengah dengan 25 TPS dan pemilih sebanyak 9194 orang. Kecamatan Tabukan Selatan 16 TPS, jumlah pemilih 4867. Untuk kecamatan Tabukan Selatan Tengah, tercatat 10 TPS dan 2243 pemilih. 

Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara, jumlah TPS 7 dengan 1935 pemilih. Kecamatan Nusa Tabukan 8 TPS, 2438 orang pemilih dan kecamatan kepulauan Marore 5 TPS, 1254 pemilih.

Sementara, untuk kecamatan Tatoareng tercatat jumlah TPS 16 dengan jumlah pemilih sebanyak 3755 orang. Kecamatan Manganitu Selatan, 8375 pemilih di 22 TPS. Kecamatan Tamako, 36 TPS, jumlah pemilih 10.997 orang. Kecamatan Manganitu 29 TPS dan 11.887 pemilih.

Di wilayah Tahuna masing - masing, kecamatan Tahuna, 29 TPS, 12.547 pemilh. Kecamatan Tahuna Barat sebanyak 14 TPS dengan pemilih sebesar 4703 orang dan kecamatan Tahuna Timur, 21 TPS dengan 9415 orang pemilih. (Johan)