Demi Transparansi, KPUD Sangihe Umumkan LPSDK
Sulut24.com, SANGIHE - Setelah menerima laporan dana kampanye awal dan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye masing - masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe pada Pilkada 2024, KPUD Sangihe kemudian mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
Ketua KPUD Sangihe, Absan Reformasi Tahendung menyatakan, pengumuman LPSDK ini adalah bentuk transparansi KPU dalam penyelenggaraan Pilkada khususnya transparansi yang berkaitan dengan dana kampanye setiap pasangan calon.
Dikutip dari pengumuman LPSDK, 4 paangan calon melaporkan penerimaan sumbangan masing - masing, paslon nomor urut 1, Jabes Ezar Gaghana & Patras Madonsa menerima sumbangan berupa uang tunai sebesar Rp. 30 juta, sedangkan paslon nomor urut 2, Michael Thungari & Tendris Bulahari di posisi Rp. 0 atau tidak menerima sumbangan apapun.
Paslon Rinny Tamuntuan & Mario Seliang nomor urut 3 meneriima sumbangan dengan total Rp. 640 juta yg terdiri dari sumbangan pribadi calon senilai Rp. 190 juta dan dari perseorangan senilai Ro. 450 juta dalam bentuk uang tunai. Sementara, paslon nomor urut 4, Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia menerima sumbangan sebesar Rp. 65.3 juta dari perseorangan dalam bentuk barang. (Johan)