KPU Kota Manado Musnahkan 5.342 Surat Suara Pilkada Serentak 2024
Suasana pemusnahan surat suara (Foto: Sulut24/fn)
Sulut24.com, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan dan surat suara yang lebih pada Pilkada serentak tahun 2024.
Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di halaman Auditorium Prof. Ruddy Tenda, Kampus Politik Negeri Manado, Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Kota Farley Kaparang mengatakan bahwa pemusnahan surat suara dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait diantaranya Bawaslu dan Kepolisian.
"Pemusnahan surat suara dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh Bawaslu, forkopimda Kota Manado bersama media," jelas Kaparang.
Lebih rinci Ia menjelaskan bahwa, ada sebanyak 4.115 surat suara yang dimusnahkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta sebanyak 1.227 surat suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado dengan total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 5.342 surat suara.
Ketua KPU Farley Kaparang berharap agar nantinya tidak ada gangguan yang berpotensi menghambat proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado.
Diketahui pemusnahan surat suara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant Maengko, Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto P. Sirait dan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Manado Arthur Piri. (fn)