Pj Bupati Kepulauan Talaud Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda APBD 2025
Pj Bupati Kepulauan Talaud Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil bersama Wakil Ketua DPRD I Jakop Mangole dan Wakil Ketua DPRD II Janastasya Ch. Parapaga (fn)
Sulut24.com, TALAUD - Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Talaud, Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud terkait Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Rapat tersebut digelar di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (28/11/24).
Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I Jakop Mangole didampingi oleh Wakil Ketua DPRD II Janastasya Ch. Parapaga
Dalam sambutannya, Pj Bupati Fransiscus Engelbert Manumpil menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan terkait kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara APBD 2025.
“Terima kasih atas kerja sama dan dedikasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan kebijakan anggaran ini. Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2025 menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai perencanaan,” ujar Fransiscus.
Lebih lanjut, Pj Bupati memaparkan garis besar Raperda APBD 2025 yang mencakup rencana pendapatan daerah, rencana belanja daerah, serta rencana pembiayaan daerah. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh para Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan proses perencanaan anggaran berjalan efektif dan akuntabel. (Ezra/fn)